INSTINGKU: Inovasi Intervensi Stunting Berbasis Kedokteran Keluarga dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer

Browser Anda tidak mendukung embed PDF. Klik untuk download

Stunting masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang memerlukan penanganan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan. Stunting tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan asupan gizi, tetapi merupakan kondisi multifaktorial yang berkaitan dengan status kesehatan ibu dan anak, pola asuh, praktik pemberian makan, penyakit infeksi, sanitasi dan lingkungan, kondisi sosial ekonomi, ketahanan pangan, serta akses dan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan stunting perlu bergeser dari pendekatan yang hanya berfokus pada anak menuju pendekatan yang menempatkan keluarga sebagai pusat intervensi, dengan mempertimbangkan kondisi individu, keluarga, lingkungan, dan komunitas secara menyeluruh.

Sejalan dengan hal tersebut, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas, dengan sasaran yang mencakup remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 0–59 bulan. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya konvergensi intervensi dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi landasan utama penyelenggaraan Puskesmas saat ini. Regulasi tersebut mengatur tugas, fungsi dan wewenang Puskesmas, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, jejaring pelayanan kesehatan, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan. Permenkes ini sekaligus menggantikan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas dan Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.

Berdasarkan landasan tersebut, Puskesmas memiliki posisi strategis dalam melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan tindak lanjut secara terpadu melalui pendekatan pelayanan kesehatan primer yang berorientasi pada individu, keluarga, dan wilayah kerja. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Sebagai bentuk penguatan pelayanan primer dan respons terhadap permasalahan stunting di wilayah kerja Puskesmas, dikembangkan inovasi “INSTINGKU” (Intervensi Stunting dengan Pendekatan Kedokteran Keluarga). INSTINGKU merupakan inovasi pelayanan yang mengintegrasikan deteksi dini, asesmen medis dan gizi, asesmen keluarga, identifikasi faktor risiko, diagnosis holistik, intervensi individual dan keluarga, edukasi, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan, kunjungan rumah, pengendalian penyakit penyerta, intervensi perilaku dan lingkungan, serta koordinasi lintas program dan lintas sektor. Pendekatan kedokteran keluarga digunakan untuk memastikan bahwa intervensi tidak hanya diberikan kepada anak yang mengalami stunting, tetapi juga diarahkan pada faktor penyebab dan faktor risiko yang terdapat pada keluarga serta lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang.

Melalui INSTINGKU, Puskesmas diharapkan dapat memperkuat kesinambungan pelayanan dari identifikasi keluarga berisiko, penilaian kondisi anak dan keluarga, penyusunan rencana intervensi individual, pelaksanaan intervensi, kunjungan rumah, pemantauan, hingga evaluasi hasil, sehingga pelayanan menjadi lebih terarah, personal, berbasis risiko, dan berorientasi pada kebutuhan keluarga. Inovasi ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi tenaga kesehatan, kader, Posyandu, pemerintah desa/kelurahan, serta lintas sektor dalam mewujudkan intervensi stunting yang konvergen dan berkelanjutan.

Dengan demikian, INSTINGKU bukan sekadar program tambahan dalam pelayanan Puskesmas, tetapi merupakan model penguatan pelayanan kesehatan primer berbasis keluarga yang mengintegrasikan prinsip kedokteran keluarga dengan upaya percepatan penurunan stunting. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengenali dan mengatasi faktor risiko stunting, meningkatkan kualitas pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan anak, memperkuat kesinambungan pelayanan, serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target percepatan penurunan stunting di wilayah kerja Puskesmas sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku.